Pengajuan KPR Merupakan Solusi Terbaik Buat Kamu Yang Ingin Membeli Rumah Namun Terkendala Biaya. Yuk, Simak Syarat dan Simulasinya.
Harga rumah yang terbilang mahal mendorong pihak perbankan maupun non-bank menggalakkan program Kredit Pemilikan Rumah, atau lebih dikenal dengan sebutan KPR.
Tujuannya adalah tentu untuk memudahkan nasabah membeli rumah impian. Dengan kata lain, KPR adalah salah satu solusi bagi masyarakat yang menginginkan tempat tinggal, tetapi masih terhalang oleh dana.
Tertarik ikut program ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Mengenal Apa itu KPR?

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan program yang dibangun di akhir tahun 1976 oleh Bank Tabungan Negara (BTN).
Namun, seiring berjalannya waktu, makin banyak bank BUMN/BUMD, bank swasta, dan bank asing yang turut mengembangkan program ini.
Fungsinya ialah sebagai fasilitas kredit yang ditawarkan perbankan dalam rangka pembelian rumah atau perbaikan rumah.
Ketika mengambil keputusan untuk mengajukan kredit pemilikan rumah, kamu tidak perlu menyiapkan uang sejumlah harga rumah yang ingin dibeli, melainkan hanya memberikan down payment di awal transaksi.
Nantinya, sisa biaya yang perlu dilunasi dapat kamu cicil setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Baca perbandingan beli rumah developer atau bangun sendiri pakai arsitek sebelum memutuskannya.
Proses Pengajuan KPR

Dalam pengajuan KPR, kamu perlu tahu langkah-langkah yang harus dilakukan. Berikut pembahasan mengenai proses pengajuannya.
1. Mencari Informasi Bank yang Bekerjasama dengan developer
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam pengajuan kredit rumah ialah mencari informasi developer serta bank apa saja yang bekerja sama dengan pihak pengembang.
Selain itu, beberapa hal yang perlu dipastikan ialah mengenai biaya yang harus kamu bayar, tingkat suku bunga, fasilitas pelayanan, dan tawaran yang diberikan oleh masing-masing bank.
2. Memenuhi Persyaratan Dokumen
Setelah menentukan bank yang sesuai, kamu bisa menyiapkan dokumen-dokumen pribadi dan jaminan. Apa saja?
- Dokumen data pribadi, berupa fotokopi
- KTP (jika sudah menikah, lampirkan KTP pasangan)
- Buku nikah, akta nikah, atau surat cerai
- NPWP yang dimiliki penjual maupun pembeli
- Rekening koran
- Kartu keluarga
- SPT
- Dokumen data jaminan, berupa fotokopi
- IMB
- PBB paling akhir
- Surat yang menunjukkan persetujuan transaksi
- Sertifikat strata title, SHM, atau SHGB
- Khusus KPA, nasabah melampirkan surat izin penggunaan bangunan dan polis asuransi bangunan
- Untuk pengajuan renovasi, nasabah memerlukan surat anggaran renovasi
Namun, perlu diketahui bahwa penyedia kredit umumnya mensyaratkan dokumen tambahan sesuai dengan pekerjaan calon nasabah. Untuk itu, kamu harus mencari tahu ke bank secara langsung.
3. Menunggu Hasil Analisis Bank
Selanjutnya adalah menunggu hasil analisis bank. Sebelum memperoleh persetujuan kredit, calon nasabah akan diperiksa secara menyeluruh terlebih dahulu.
Pemeriksaan dimulai dari dokumen, status BI checking, analisis KPR, hingga kunjungan ke lokasi rumah yang akan dibeli. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan penilaian mengenai harga rumah yang akan kamu beli.
4. Mengalkulasi Penawaran Kredit
Sebelum melakukan akad kredit secara sah, kamu perlu menanyakan kepada pihak bank terkait beberapa hal, seperti suku bunga, biaya, serta syarat dan ketentuannya.
Hal ini tentu untuk memprediksi kemampuan finansial kamu dalam membayar cicilan di masa mendatang.
5. Menghadiri Sesi Interview dari Pihak Asuransi
Apabila pengajuan KPR disetujui oleh pihak bank, kamu akan diminta untuk mengikuti sesi interview dengan pihak bank dan asuransi jiwa.
6. Melakukan Akad
Langkah terakhir ialah melakukan akad kredit. Kamu perlu menandatangani beberapa surat akad di hadapan notaris sebagai bukti jalannya sebuah transaksi. Biasanya, tanda tangan surat akan dilakukan sekitar 2 minggu setelah pengajuan kredit disetujui.
Melakukan Simulasi KPR

Untuk mengetahui perkiraan biaya yang harus dibayar tiap bulannya, kamu bisa melakukan simulasi KPR atau biasa disebut dengan kalkulator kredit rumah, kamu bisa melakukannya di sini.
Dalam menggunakan kalkulator ini kamu perlu mengisi beberapa hal, seperti jumlah pinjaman yang harus dibayar setelah membayar uang muka, suku bunga kredit pemilikan rumah yang berlaku, dan jangka waktu pelunasan pinjaman.
Adapun hal-hal penting yang perlu kamu perhatikan ialah nilai pokok dan bunga pinjaman awal, jumlah pinjaman per bulan, juga total dari jumlah pinjaman dan bunga yang sudah diakumulasi dengan jangka waktu yang berlaku.
Biasanya, suatu bank menawarkan bunga tetap selama beberapa tahun di awal sesuai kesepakatan. Setelah itu, kamu akan menjumpai masa bunga floating, yaitu bunga yang ditentukan oleh perkembangan ekonomi nasional.
Kini kamu sudah tahu langkah apa saja yang harus dilakukan dalam mengajukan KPR. Untuk menambah kemungkinan pengajuan diterima oleh bank, kamu juga perlu memiliki jejak kredit yang baik.
Pastikan juga dokumen-dokumen yang diserahkan asli dan lengkap sesuai persyaratan, ya. Semoga artikel ini membantu!